Munas PERADI 2020
Menkum HAM Dorong Tiga Kubu Pengurus Peradi Segera Berdamai

“Saya katakan waktu itu, kalau ini tidak lagi berdamai, kualat betul,” kata Yasonna disambut tawa dan gemuruh tepuk tangan peserta Munas Peradi.
Yasonna juga mengingatkan bahwa kalau ada yang mengingkari kesepakatan tersebut maka akan berurusan dengannya.
“Jadi nanti kalau ada yang ingkari, urusannya dengan saya saja,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang menceritakan berbagai upaya dalam mencari solusi agar Peradi dapat bersatu kembali. Dia juga menyambut gembira berbagai langkah dan upaya dalam mendorong persatuan Peradi.
“Saya berharap upaya yang dilakukan Menko Polhukam bersama Menkum HAM bisa terwujud kembali. Perlu saya ingatkan, perpecahan Peradi ini mengakibatkan terpuruknya advokat di mata penegak hukum yang lain maupun di mata masyarakat,” kata Juniver Girsang.
Pada pembukaan Munas Peradi ini, tampak hadir di antaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, pimpinan dan anggota Komisi III DPR, dan pengurus Peradi dari seluruh Indonesia.(fri/jpnn)
Menkum HAM Yasonna Laoly berharap tiga kepengurusan Peradi ini dapat duduk bersama dan menyelesaikan perbedaan dalam waktu tiga bulan ke depan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor