Menkumham Dukung Seleksi Tahanan Rutan
Patrialis: Pembelajaran Penting bagi Penegak Hukum
Kamis, 18 November 2010 – 16:15 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, terungkapnya pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ke Bali, merupakan suatu pembelajaran bagi bangsa dan negara ini dalam menegakkan hukum. Selain kasus tersebut harus dibuka, kata Patrialis, semua pihak harus mengambil hikmah dari peristiwa itu. Keluar dan masuknya Gayus secara bebas di rutan, tutur Patrialis, bukan karena ada peraturan yang mengaturnya. Tapi lebih disebabkan mudahnya penjaga rutan memberikan izin. "Yang terjadi ini mungkin di luar pemantauaan kita. Kita tidak tahu. Kalau ketahuan kan, pasti kita akan kasih sanksi," tegasnya.
"Terbukanya kejadian pelesiran terdakwa Gayus ke Bali dalam status penguni rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, (membuat) semakin tahu kita, mana saja kelemahan dan kekurangan yang harus diperbaiki," ujar Patrialis Akbar, di Kemkumham, Jakarta, Kamis (18/11).
Kejadian itu, lanjutnya, mendorong untuk melakukan evaluasi dan seleksi terhadap para tahanan yang berada di bawah cabang rutan Mako Brimob tersebut. "Harus ada seleksi, siapa saja yang harus ditahan dalam rutan tersebut," kata politisi PAN itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, terungkapnya pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus