Menkumham Dukung Seleksi Tahanan Rutan
Patrialis: Pembelajaran Penting bagi Penegak Hukum
Kamis, 18 November 2010 – 16:15 WIB

Menkumham Dukung Seleksi Tahanan Rutan
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, terungkapnya pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ke Bali, merupakan suatu pembelajaran bagi bangsa dan negara ini dalam menegakkan hukum. Selain kasus tersebut harus dibuka, kata Patrialis, semua pihak harus mengambil hikmah dari peristiwa itu. Keluar dan masuknya Gayus secara bebas di rutan, tutur Patrialis, bukan karena ada peraturan yang mengaturnya. Tapi lebih disebabkan mudahnya penjaga rutan memberikan izin. "Yang terjadi ini mungkin di luar pemantauaan kita. Kita tidak tahu. Kalau ketahuan kan, pasti kita akan kasih sanksi," tegasnya.
"Terbukanya kejadian pelesiran terdakwa Gayus ke Bali dalam status penguni rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, (membuat) semakin tahu kita, mana saja kelemahan dan kekurangan yang harus diperbaiki," ujar Patrialis Akbar, di Kemkumham, Jakarta, Kamis (18/11).
Kejadian itu, lanjutnya, mendorong untuk melakukan evaluasi dan seleksi terhadap para tahanan yang berada di bawah cabang rutan Mako Brimob tersebut. "Harus ada seleksi, siapa saja yang harus ditahan dalam rutan tersebut," kata politisi PAN itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, terungkapnya pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi