Menkumham Dukung Seleksi Tahanan Rutan
Patrialis: Pembelajaran Penting bagi Penegak Hukum
Kamis, 18 November 2010 – 16:15 WIB
Belajar dari kejadian Gayus, Patrialis menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kejadian-kejadian seperti itu terulang di seluruh rutan di Indonesia. "Pada prinsipnya itu tidak boleh. Dengan adanya kasus Gayus ini, sudah ada prosedur tetap (protap)-nya," imbuh mantan anggota Komisi III DPR itu.
Baca Juga:
Sementara, di tempat terpisah, aktivis pemberantasan korupsi dari Indonesia Coruption Watch (ICW), Emerson Juntho menegaskan, melenggangnya Gayus ke luar tahanan merupakan tamparan bagi penegakan hukum di Indonesia. "Ini memalukan. Kemana saja pengawas rutan selama ini? Kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada Gayus. Ada Artalyta, Anggodo, dan tahanan lainnya yang mendapat keistimewaan dalam rutan," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, terungkapnya pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng