Menkumham Ingin Kaji Remisi untuk Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajak instansi-instansi terkait untuk mengkaji kembali remisi untuk koruptor. Menurutnya, moratorium remisi masih menjadi perdebatan banyak pihak.
"Saya mau mengajak stakeholder untuk membicarakan karena ada perdebatan soal itu. Karena secara hukum sih ada hak mereka. Walaupun di PP, ada batasan yang sangat keras untuk menentukan pembahasan remisi bagi koruptor, napi teroris, bandar narkoba," ujar Yasonna di Jakarta, Senin (5/1).
Yasonna merasa masih ada kesimpangsiuran terkait hak remisi tersebut. Meski belum menjelas secara rinci, ia mengatakan tetap perlu ada kajian mendalam terkait hal tersebut. Kajian itu, kata, akan segera dilakukan di awal tahun 2015 ini agar semua hak dan kewajiban narapidana dapat diatur dengan baik.
"Saya mau betul-betul mau buat kajian lagi lebih mendalam lagi soal itu, supaya jangan ada kesimpangsiuran. Saya sedang menugaskan anggota saya membuat tor utk mengadakan pertemuan itu," tandas Yasonna.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajak instansi-instansi terkait untuk mengkaji kembali remisi untuk koruptor. Menurutnya, moratorium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan