Menkumham Izinkan Antasari Hadiri Undangan Panwas Century DPR
Kamis, 06 September 2012 – 11:35 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, tidak memermasalahkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dipanggil Tim Pengawas Century di DPR. "Kalau DPR, apalagi Timwas Century, wajib mereka datang. Tidak ada yang dikhawatirkan," kata Amir, kepada wartawan, Kamis (6/9), sebalum rapat dengan Komisi III di gedung parlemen, di Jakarta.
Seperti diketahui, Rabu (5/9), Timwas Century dalam rapat internal memutuskan untuk memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan bekas Ketua KPK Antasari Azhar terkait kasus Century.
Baca Juga:
Amir memastikan, dirinya akan memberikan izin kepada Antasari yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten. "Ya, kita akan izinkan. Tidak ada masalah," kata Amir Syamsudin.
Dia menegaskan, izin akan diberikan dengan mematuhi mekanisme yang wajar. "Oh iya, tidak ada masalah. Kita saling kerjasama, kenapa tidak harus diizinkan, ini mekanisme yang wajar," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, tidak memermasalahkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong