Menkumham Jamin Penghuni Sialang Bungkuk Terima Hak
Yasonna menambahkan, makin tinggi kapasitas tahanan maka biaya yang dibutuhkan juga kian banyak. “Pasti ini ada sistem yang tidak benar selama menjalankan penyelesaian masalah over kapasitas,” ujarnya.
Yasonna dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi petugas rutan yang tidak melakukan perubahan sistem kerja. Sanksinya bisa administratif.
Tapi bila sanksi administratif masih belum mempan, maka Yasonna tak akan ragu-ragu menyeret anak buahnya sendiri ke proses pidana. “Saya tidak akan toleransi dengan sikap petugas yang tidak bertanggung jawab. Kalau dibiarkan akan enak-enak saja,” ujarnya.
Karenanya Yasonna telah memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Selanjutnya, Kepala Kesatuan Personel Pengamanan Lapas Pekanbaru, Azhar dipercaya menjadi pelaksana harian Kepala Rutan Sialang Bungkuk.(adv/jpnn)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan jajaran petugas di Rumah Tahan Sialang Bungkuk, Pekanbaru untuk memenuhi hak-hak para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD