Menkumham: Jauh Sebelum Ferdy Sambo Sudah Dibahas, Gila Saja Cara Berpikirnya
Kamis, 16 Februari 2023 – 15:37 WIB
Video itu mengutip pernyataan Wamenkumham Eddy Hiariej pada 28 November 2022 di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta saat menjelaskan tentang pidana mati dengan alternatif masa percobaan dalam RKUHP yang kala itu belum disahkan.
Dalam video itu juga terdapat foto terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang pembacaan vonisnya.
Pernyataan yang disampaikan Eddy Hiariej belakangan tertuang sebagai Pasal 100 (1) KUHP baru yang menyebutkan hakim bisa menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. (tan/jpnn)
Yasonna mengatakan Pasal 100 di KUHP baru tersebut sudah dibahas jauh sebelum Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua hingga dijatuhi vonis mati.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- KPK Sebut Yasonna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Alasannya?
- Ada Kabar Yasonna Bakal Dipanggil, Begini Kata KPK