Menkumham Kantongi Nama Oknum BNN Terkait Fredi Budiman
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah mengetahui oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), yang meminta mencopot CCTV di ruang penahanan Fredi Budiman di Lapas Nusakambangan.
Informasi tersebut didapatkan Yasonna langsung dari mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak.
"Ada informasi-informasi yang disampaikan ke saya, yang belum mau saya share," ujar Yasonna, Selasa (9/8).
Menurutnya, sebelum Liberty dimintai keterangan oleh pihak BNN, mantan Kalapas Nusakambangan itu telah melapor ke dirinya mengenai oknum BNN yang meminta CCTV dicopot.
Yasonna menyarankan agar Liberty memberikan informasi yang sebenarnya kepada pihak BNN.
"Sebelum ke sana (BNN) juga sudah melapor ke saya. Saya katakan ke beliau (Liberty), sampaikan apa yang kamu ketahui dan apa yang benar saja, apa yang diketahui. Jadi sudah disampaikan di BNN," ujar Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan, pihaknya tidak akan mungkin mencopot CCTV yang ada di Lapas Nusakambangan. Sebab, peraturan itu telah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) yang juga sudah diketahui oleh pihak Polri dan BNN.
"Kita kan kerjasama dengan polri dan BNN, Kita tetap sesuai Protap. Pak Dirjen sudah dibuat SOP kunjungan ke Nusakambangan, kita punya standar harus isi buku tamu, itu jelas. Finger print juga ada, SOP itu nggak bisa diganggu, siapapun yang minta matikan CCTV itu nggak ada, itu sudah ada SOP-nya," tutup Yasonna. (sam/rmol/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah mengetahui oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), yang meminta mencopot CCTV di ruang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6