Menkumham Khawatir Ayin Kabur

Menkumham Khawatir Ayin Kabur
Menkumham Khawatir Ayin Kabur
“Kan ada batas waktu, namun karena dia ada keterangan surat bahwa dia sakit, itu bisa menjadi pengecualian. Saya kira dia sudah berjanji akan segera kembali,“ tandas Amir Syamsudin.

Sebelumnya surat keterangan dokter di Singapura yang menerangkan Artalyta Suryani sedang sakit dan menjalani pengobatan, juga membuat penyidik KPK harus berangkat ke Singapura untuk memeriksanya sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Buol.

Kuasa hukum Ayin, Tengku Nasrullah beralasan kliennya memang belum bisa kembali ke Indonesia karena ada syarafnya yang terjepit dan harus dirawat intensif. Alasan ini juga diamini KPK. (fat/jpnn)

JAKARTA -  Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengatakan lawatan mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip, Arthalyta Suryani alias Ayin ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News