Menkumham Kirim Dirjen Imigrasi ke Singapura
Kamis, 07 Juli 2011 – 14:50 WIB
JAKARTA - Setelah M Nazaruddin, tersangka dugaan kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, dikejar oleh KPK dan menjadi buronan Interpol, lembaga hukum di Indonesia pun terus berkoordinasi mendatangkan politisi Partai Demokrat ini ke tanah air. Termasuk di antaranya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menkumham Patrialis Akbar, Kamis (7/7) mengatakan, sampai hari ini pihak imigrasi belum mendeteksi keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Sehubungan dengan itu menurutnya, pihaknya akan mengirimkan Dirjen Imigrasi Bambang Irawan ke Singapura.
Baca Juga:
"Belum bisa dipastikan keberadaan yang bersangkutan (Nazaruddin). Makanya Dirjen Imigrasi mau ke Singapura minggu ini," paparnya. Kunjungan Dirjen Imigrasi ke Singapura itu sendiri, menurut Patrialis, adalah untuk mengurusi beberapa hal, termasuk di dalamnya soal Nazaruddin.
Soal salah satu kabar yang menyebutkan bahwa posisi (terakhir) Nazaruddin ada di Pakistan, disambut heran saja oleh Patrialis. "Kok Pakistan? Nggak ada itu. Saya juga baru dengar nih," jawabnya dengan nada heran. Begitu juga terhadap informasi yang mengatakan Nazaruddin sudah bisa keluar dari ASEAN, Patrialis mengaku tak mengetahuinya.
JAKARTA - Setelah M Nazaruddin, tersangka dugaan kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, dikejar oleh KPK dan menjadi buronan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran