Menkumham Kirim Dirjen Imigrasi ke Singapura

Menkumham Kirim Dirjen Imigrasi ke Singapura
Menkumham Kirim Dirjen Imigrasi ke Singapura
Dalam kesempatan itu, Patrialis menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebatas membantu memberi informasi, dan bukan melakukan penangkapan. "Kita memberi informasi. Imigrasi tidak bisa menangkap. Jika imigrasi menangkap, salah dia. Kalau membantu, ya boleh saja," paparnya.

"Lain halnya dengan kasus orang asing yang menyalahgunakan visa di Indonesia. Nah, kalau itu, bisa ditangkap imigrasi," tandasnya pula. (gel/jpnn)

JAKARTA - Setelah M Nazaruddin, tersangka dugaan kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, dikejar oleh KPK dan menjadi buronan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News