Menkumham: Korban Narkoba Jangan Dikirim Ke Penjara
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, para pecandu dan pemakai narkoba jangan dikirim ke penjara. Ia menyarankan agar mereka dikirim ke panti rehabilitasi.
"Pecandu dan pemakai janganlah dikirim ke penjara kalau bisa kita kirim ke panti rehabilitasi," ujar Amir di DPR, Jakarta, Selasa (20/8).
Sedangkan lanjut dia, bagi para bandar-bandar besar baru dimasukkan ke dalam penjara. "Saya kira penjara itu tempat mereka," ucap Amir.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu menyatakan, apabila pengguna dan pecandu dimasukkan ke dalam penjara maka masalah hunian di penjara akan terus terjadi.
"Seberapa banyakpun lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan dibangun, kalau derasnya narapidana yang dihukum karena menjadi pengguna seperti sekarang ini, menyebabkan problem hunian terus terjadi," kata Amir. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, para pecandu dan pemakai narkoba jangan dikirim ke penjara. Ia menyarankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta