Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan terpaksa kehilangan pemasukan dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) lebih dari Rp 1 triliun per tahun sejak 2016.
Itu terjadi karena terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21/2016 tentang Bebas Visa Kunjungan yang diundangkan kementeriannya pada Maret tahun yang sama.
Hal ini disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Kamis (25/1).
Dia pun memberikan gambaran bahwa sebelum Perpres itu terbit, PNBP di Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar Rp 2,949 triliun (2014) dan Rp 3,89 triliun (2015).
"Sesudah dibuka bebas visa kunjungan langsung drop ke Rp 1,9 triliun. Berarti kami kehilanggan satu triliun lebih per tahun," ucap Yasonna.
Diakuinya, kehilangan PNBP ini pernah diwacanakan bakal diganti pemerintah, tapi sampai sekarang hal itu tidak terealisasi.
Yasonna juga telah memerintahkan anak buahnya di Ditjen Imigrasi untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna membahas evalusasi pelaksanaan Perpres ini.(fat/jpnn)
Kemenkumham kehilangan dana PNBP itu akibat kebijakan masuk Indonesia bebas visa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan