Menkumham Minta Kementan Bantu Lapas
Rabu, 07 April 2010 – 16:09 WIB
CILACAP - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) H Patrialis Akbar mengajak Kementerian Pertanian dan lembaga lainnya untuk ikut memberikan kontribusi dalam memberdayakan warga binaan yang saat ini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Patrialis mencontohkan di Lapas Nusa Kambangan yang lahannya sangat luas tapi tidak produktif sementara penghuninya yang sebagian besar warga binaan sangat mungkin dipekerjakan. Dengan kerjasama tersebut, saat ini hampir di seluruh Lapas yang warga binaannya ternyata miskin dan masih dalam usia wajib belajar dengan sendiri negara wajib memberikan jaminan kesehatan dan hak-hak pendidikannya selama berada dalam tahanan, imbuh politikus Partai PAN itu.
Proses persiapan para warga binaan ini sebelum dikembalikan ke masyarakat, kata Patrialis, tidak akan pernah optimal kalau hanya dilakukan oleh satu kementerian saja mengingat sangat kompleksitasnya problem dan kebutuhan di Lapas. Untuk itu Kementerian Hukum dan Ham secara bertahap akan memperbanyak kerjasama dengan berbagai pihak sebagai salah satu upaya meningkatkan aspek pembinaan.
Baca Juga:
"Kerjasama Kementerian Hukum dan Ham dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan Nasional merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tanggung jawab negara terhadap warga negaranya sendiri yang tengah menghadapi masalah hukum," tegas kata Patrialis Akbar, di Lapas Terbuka, Nusa Kambangan, Cilacap, Rabu (7/4).
Baca Juga:
CILACAP - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) H Patrialis Akbar mengajak Kementerian Pertanian dan lembaga lainnya untuk ikut memberikan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya