Menkumham Minta Kurangi Ego Sektoral Penegak Hukum
Sabtu, 26 Maret 2011 – 03:06 WIB

Menkumham Minta Kurangi Ego Sektoral Penegak Hukum
Fakta itulah yang pada akhirnya empat pimpinan lembaga negara yakni Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Ham, Jaksa Agung serta Kapolri, pada tanggal 4 Mei 2010 lalu membuat kesepakatan bersama agar dalam menangani berbagai kasus hukum juga harus ditimbang dulu aspek hukumnya secara berkeadilan dan berperikemanusiaan, imbuh Patrilias Akbar.
Baca Juga:
"Penyebab seseorang melakukan tindak pidana, misalnya hendaklah juga bisa jadi bahan pertimbangan aparatur penegak hukum dalam memproses dan memutus sebuah perkara, karena tidak semua tindak kejahatan harus bermuara ke penjara apabila para penegak hukum sanggup mendalami motif seseorang melakukan kejahatan," harap mantan anggota Komisi III DPR itu.
Selain itu, Patrialis juga mengharapkan para Kepala Kanwil Hukum dan Ham diseluruh provinsi berupaya secara maksimal memilah perkara hukum dan menyelesaikannya secara lebih berperikemanusiaan.
"Tidak semua perkara hukum harus bermuara pada penjara untuk itu sudah waktunya aparat penegak hukum memberlakukan tiga cara penyelesaian masalah hukum yakni konsep restorasi justis, diversifikasi dan alternative disput resolution (penyelesain perkara di luar pengadilan)," pinta Patrialis.
SAMARINDA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengingatkan jajarannya untuk menindak-lanjuti kesepakatan empat instansi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus