Menkumham Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan pentingnya pengawasan profesional terhadap notaris untuk mendukung iklim ekonomi kondusif.
Hal ini disampaikan dalam Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat Periode 2022-2025, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode 2022-2025 dan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual 2024-2027.
Yasonna menyatakan bahwa notaris, sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, harus melaksanakan tugasnya dengan kepekaan tinggi dan due diligence.
Notaris berperan penting dalam mendukung administrasi pemerintahan dan kemajuan ekonomi Indonesia. Menkumham menyoroti pentingnya adaptasi hukum untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha dan investor.
"Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence. Hal ini untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa, maupun bagi notaris itu sendiri," kata Yasonna dalam paparannya di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Dirinya menambahkan, regulasi yang disempurnakan seperti penyederhanaan proses pendirian badan usaha, menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan ease of doing business.
Selain itu, pengawasan terhadap notaris juga harus diperketat untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).
Yasonna menegaskan pentingnya peran Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris dalam memberikan sanksi kepada notaris yang melanggar hukum.
Menkumham Yasonna H. Laoly menegaskan pentingnya pengawasan profesional terhadap notaris untuk mendukung iklim ekonomi kondusif
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
- KPK Sebut Yasonna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Alasannya?
- KPK Panggil Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan