Menkumham Minta Nunun Diperlakukan Manusiawi
Senin, 12 Desember 2011 – 14:35 WIB

Menkumham Minta Nunun Diperlakukan Manusiawi
Namun, Amir membantah bila pihaknya mendapat kendala dalam upaya mengembalikan Nunun ke Tanah Air. "Ibu Nunun baru status tersangka setahun yang lalu. Melihat jangka waktu upaya pengembalian ibu Nunun, saya kira tak ada kendala. Kenyataanya dia sudah berada di tanah air," tandas Amir. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta Kepala Rutan Pondok Bambu, Elin Chandrawati memperlakukan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh