Menkumham Minta Nunun Diperlakukan Manusiawi
Senin, 12 Desember 2011 – 14:35 WIB
Namun, Amir membantah bila pihaknya mendapat kendala dalam upaya mengembalikan Nunun ke Tanah Air. "Ibu Nunun baru status tersangka setahun yang lalu. Melihat jangka waktu upaya pengembalian ibu Nunun, saya kira tak ada kendala. Kenyataanya dia sudah berada di tanah air," tandas Amir. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta Kepala Rutan Pondok Bambu, Elin Chandrawati memperlakukan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI