Menkumham Minta Nunun Diperlakukan Manusiawi
Senin, 12 Desember 2011 – 14:35 WIB
Namun, Amir membantah bila pihaknya mendapat kendala dalam upaya mengembalikan Nunun ke Tanah Air. "Ibu Nunun baru status tersangka setahun yang lalu. Melihat jangka waktu upaya pengembalian ibu Nunun, saya kira tak ada kendala. Kenyataanya dia sudah berada di tanah air," tandas Amir. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta Kepala Rutan Pondok Bambu, Elin Chandrawati memperlakukan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura