Menkumham Ogah Komentar Soal Keinginan Pansus Bertemu Jokowi

Menkumham Ogah Komentar Soal Keinginan Pansus Bertemu Jokowi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) bertemu Presiden Joko Widodo belum mendapat respons positif dari pembantu presiden.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly misalnya, memilih ogah berkomentar mengenai rencana Pansus Angket KPK menemui Jokowi-sapaan presiden.

"Saya no comment lah. Siapa saja bisa mau bertemu siapa saja. Kan bisa saja. Terserah saja," ujar Yasonna, singkat, ketika ditemui di Istana Negara Jakarta, Selasa (19/9).

Rencana bertemu Presiden sebelumnya disampaikan dua pimpinan Pansus Angket KPK Taufiqulhadi dan Masinton Pasaribu, saat konferensi pers di Press Room DPR, Senin (18/9).

Bahkan, pansus telah bersurat ke pimpinan dewan supaya mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dengan agenda rapat konsultasi dengan pansus dan pimpinan DPR. Pertemuan diharapkan bisa terlaksana sebelum 28 September 2017.(fat/jpnn)


Rencana Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) bertemu Presiden Joko Widodo belum mendapat respons positif


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News