Menkumham Ogah Mengesahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko, Simak Alasannya
Rabu, 31 Maret 2021 – 14:40 WIB

Yasonna Laoly saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10). Foto : Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, Kemenkumham melalui surat Ditjen AHU menyampaikan kepada penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, masih terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi, salah satunya mandat Ketua DPD dan DPC.
Atas dasar itulah Menkumham atas nama pemerintah menolak permohonan Demokrat kubu KLB.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan itu. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenkumham menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang pimpinan Moeldoko, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau