Menkumham Ogah Mengesahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko, Simak Alasannya
Rabu, 31 Maret 2021 – 14:40 WIB

Yasonna Laoly saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10). Foto : Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, Kemenkumham melalui surat Ditjen AHU menyampaikan kepada penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, masih terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi, salah satunya mandat Ketua DPD dan DPC.
Atas dasar itulah Menkumham atas nama pemerintah menolak permohonan Demokrat kubu KLB.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan itu. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenkumham menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang pimpinan Moeldoko, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- AHY Beri Tongkat Komando Bertuliskan Asmaulhusna kepada Prabowo, Apa Maknanya?
- Momen Prabowo Goda AHY dan Gibran, Mbak Puan Melirik
- Prabowo Tak Maju Pilpres 2029 bila Kinerjanya Mengecewakan, Ada Kata Malu!
- Aklamasi, AHY Jadi Ketum Demokrat Lagi, SBY Ketua Majelis Tinggi
- Kongres Demokrat, AHY Terharu Mengenang Renville Antonio