Menkumham Paksa Kubu Ical Akomodir Agung Cs

Menkumham Paksa Kubu Ical Akomodir Agung Cs
Agung Laksono dan Priyo Budi Santoso.Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Eksekutif PolcoMMl Institute Heri Budianto menilai sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly meminta kepada Partai Golkar menyelesaikan dualisme kepemimpinan secara internal, sudah tepat.

Menurut Heri, dengan begitu maka semua  elemen partai berlambang Pohon Beringin teduh dari  kefua kubu harus mau melakukan rekonsiliasi untuk Golkar.

"Ini keputusan yang netral dan menunjukkan Menkumham peka terhadap persoalan Golkar," kata Heri kepada JPNN, Selasa (16/12).

Dosen Magister Komunikasi Universitas Mercu Buana itu menilai Menkumham belajar dari konflik Partai Persatuan Pembangunan yang keputusannya kemudian dikritik banyak pihak, dan berbeda dengan keputusan pengadilan.

"Jika Menkumham menggunakan pendekatan begini, menurut saya maka pemerintah akan diuntungkan dengan tidak dianggap masuk dalam ranah kubu-kubu politik internal partai maupun kubu-kubu yakni koalisi dan oposisi," papar Heri.

Bila dilihat secara politik, Heri melanjutkan, langkah ini sebenarnya menguntungkan kubu PG hasil Musyawarah Nasional  Ancol. "Sebab dengan demikian besar kemungkinan Munas Bali terpaksa akan mengakomodir Munas Ancol," ia menjelaskan.

Menurut Heri, walau secara mekanisme partai politik bahwa Munas Bali dihadiri seluruh DPD I dan I, serta secara politik menunjukkan kekuatan kubu Munas Bali, namun dengan adanya Munas Ancol serta ditindaklanjuti dengan keputusan Menkumham, maka keberadaan Golkar Munas Ancol secara politik menjadi kuat.

"Kuat yang saya maksudkan, DPP Golkar Munas Ancol diuntungkan secara politik dan ini bisa saja memaksa DPP Munas Bali mengakomodir dengan jalan rekonsiliasi," ungkap Heri lagi.

JAKARTA -- Direktur Eksekutif PolcoMMl Institute Heri Budianto menilai sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly meminta kepada Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News