Menkumham Setuju Adik Abu Bakar Ba'asyir Dipindah
JAKARTA - Narapidana terorisme Nuim Ba'asyir sudah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pamekasan, Madura ke Lapas Klas II B, Tuban, Jawa Timur.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, adik Abu Bakar Ba'asyir itu dipindah karena membuat keributan akibat permintaan bilik khusus bercinta tidak dipenuhi.
"Dia bikin ributlah," tegas Yasonna di kantor Kemenkumham, Selasa (12/7).
Ia mengatakan, karena minta kamar khusus dan tidak diberikan, Nuim membuat keributan serta memprovokasi narapidana terorisme lain. Karenanya, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Kemenkumham berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kepolisian RI.
"Untuk mencegah (keributan), maka kami pindahkan ke Tuban," kata mantan anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Narapidana terorisme Nuim Ba'asyir sudah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pamekasan, Madura ke Lapas Klas II B, Tuban,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah