Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:10 WIB

Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi remisi koruptor yang dibuatnya. Menurutnya, pemerintah siap menghadapi proses yang akan ditempuh DPR termasuk rencana interpelasi DPR itu.
”Kita hormati kewenangan masing-masing. Saya tidak bisa banyak berkomentar, karena prosesnya masih berjalan,” ujar Amir di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3).
Baca Juga:
Saat ditanya, dampak politik yang akan ditimbulkan dari proses interpelasi itu, dengan enteng ia hanya menjawab dirinya enggan berandai-andai. ”Saya tidak mau berandai-andai. Mari kita hormati saja proses yang sedang dan akan berjalan ini,” jawabnya singkat.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP mengatakan, hak interpelasi digelar agar penegakan hukum berjalan benar. ”Status narapidana itu sama dan berhak mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat, terlepas apapun perkaranya,” ujar Yani.
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit