Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:10 WIB
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi remisi koruptor yang dibuatnya. Menurutnya, pemerintah siap menghadapi proses yang akan ditempuh DPR termasuk rencana interpelasi DPR itu.
”Kita hormati kewenangan masing-masing. Saya tidak bisa banyak berkomentar, karena prosesnya masih berjalan,” ujar Amir di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3).
Baca Juga:
Saat ditanya, dampak politik yang akan ditimbulkan dari proses interpelasi itu, dengan enteng ia hanya menjawab dirinya enggan berandai-andai. ”Saya tidak mau berandai-andai. Mari kita hormati saja proses yang sedang dan akan berjalan ini,” jawabnya singkat.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP mengatakan, hak interpelasi digelar agar penegakan hukum berjalan benar. ”Status narapidana itu sama dan berhak mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat, terlepas apapun perkaranya,” ujar Yani.
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama