Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:10 WIB
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi remisi koruptor yang dibuatnya. Menurutnya, pemerintah siap menghadapi proses yang akan ditempuh DPR termasuk rencana interpelasi DPR itu.
”Kita hormati kewenangan masing-masing. Saya tidak bisa banyak berkomentar, karena prosesnya masih berjalan,” ujar Amir di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3).
Baca Juga:
Saat ditanya, dampak politik yang akan ditimbulkan dari proses interpelasi itu, dengan enteng ia hanya menjawab dirinya enggan berandai-andai. ”Saya tidak mau berandai-andai. Mari kita hormati saja proses yang sedang dan akan berjalan ini,” jawabnya singkat.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP mengatakan, hak interpelasi digelar agar penegakan hukum berjalan benar. ”Status narapidana itu sama dan berhak mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat, terlepas apapun perkaranya,” ujar Yani.
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru