Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:10 WIB

Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Menurut dia, Menkumham telah membuat kebijakan Moratorium Remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi napi korupsi, terorisme dan narkoba yang dinilainya telah melanggar HAM dan bersifat diskriminatif.
Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan masing-masing fraksi terkait interpelasi ini. ”Interpelasi akan terus kita dorong, karena kebijakan moratorium ini tidak murni,” tegasnya.
Bambang mengatakan fraksinya sangat mendukung interpelasi bukan karena mendukung pelaku korupsi. Namun semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya diatur dengan peraturan perundang-undangan yang jelas. ”Tapi moratorium ini sepihak tanpa didasari landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung memastikan jadi tidaknya penggunaan hak interpelasi akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR yang akan digelar pekan depan.
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako