Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:10 WIB
Menurut dia, Menkumham telah membuat kebijakan Moratorium Remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi napi korupsi, terorisme dan narkoba yang dinilainya telah melanggar HAM dan bersifat diskriminatif.
Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan masing-masing fraksi terkait interpelasi ini. ”Interpelasi akan terus kita dorong, karena kebijakan moratorium ini tidak murni,” tegasnya.
Bambang mengatakan fraksinya sangat mendukung interpelasi bukan karena mendukung pelaku korupsi. Namun semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya diatur dengan peraturan perundang-undangan yang jelas. ”Tapi moratorium ini sepihak tanpa didasari landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung memastikan jadi tidaknya penggunaan hak interpelasi akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR yang akan digelar pekan depan.
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah