Menkumham Siap Ladeni Perlawanan HTI di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoy menyatakan bahwa pemerintah siap menghadapi gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menolak dibubarkan. Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM sudah siap meladeni HTI di pengadilan.
"Pemerintah siap untuk berperkara, siap untuk melayani di pengadilan," ujar Yasonna di Jakarta, Jumat (21/7).
Sebelumnya, HTI melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra akan mengugat keputusan pemerintah ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Yusril menilai pemerintah tak punya dasar untuk membubarkan HTI.
Keputusan pembubaran HTI dilakukan pemerintah melalui Kemenkumham. Yakni dengan mencabut surat keputusan (SK) tentang HTI sebagai badan hukum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Yasona menegaskan, HTI yang sudah dibubarkan tak boleh beraktivitas lagi. "Karena kan sudah dibubarkan," tegasnya.(cr2/JPG)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoy menyatakan bahwa pemerintah siap menghadapi gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri