Menkumham Siap Tampung Nazaruddin

Menkumham Siap Tampung Nazaruddin
Menkumham Siap Tampung Nazaruddin
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar belum bisa memastikan akan penahanan M Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit Sea Games di Palembang. Walau begitu, Patrialis mengaku siap menampung Nazaruddin jika KPK menahannya.

Menurutnya, Nazaruddin merupakan tahanan KPK, tentunya diserahkan kepada KPK. Sehingga KPK yang akan mementukan sendiri di mana M  Nazaruddin akan dititipkan. Rencananya, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu akan kembali ke tanah air pada Sabtu 13 Agustus hari ini. “KPK yang berhak menentukan dimana Nazaruddin akan dititipkan,” ujarnya Patrialis, kemarin (12/8).

Politisi PAN ini juga mengatakan, KPK sendiri belum memiliki tahanan khusus. Namun, KPK berhak menitipkan tahanan tersebut ke Rutan Brimob atau Rutan lainnya. “Prinsipnya, Kementerian Hukum dan HAM siap menerima titipan tahanan KPK. Dan siap menjaga keselamatannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin yang sudah menjadi buronan KPK sejak beberapa bulan terakhir ditangkap Minggu malam lalu di Kolombia. Sesudah menyelesaikan proses administrasi antara kedua negara, Nazaruddin akhirnya diserahkan oleh Polisi Kolombia ke Pemerintah Indonesia. (mos)

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar belum bisa memastikan akan penahanan M Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit Sea


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News