Menkumham Siap Tampung Nazaruddin
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 02:46 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar belum bisa memastikan akan penahanan M Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit Sea Games di Palembang. Walau begitu, Patrialis mengaku siap menampung Nazaruddin jika KPK menahannya. Seperti diketahui, Nazaruddin yang sudah menjadi buronan KPK sejak beberapa bulan terakhir ditangkap Minggu malam lalu di Kolombia. Sesudah menyelesaikan proses administrasi antara kedua negara, Nazaruddin akhirnya diserahkan oleh Polisi Kolombia ke Pemerintah Indonesia. (mos)
Menurutnya, Nazaruddin merupakan tahanan KPK, tentunya diserahkan kepada KPK. Sehingga KPK yang akan mementukan sendiri di mana M Nazaruddin akan dititipkan. Rencananya, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu akan kembali ke tanah air pada Sabtu 13 Agustus hari ini. “KPK yang berhak menentukan dimana Nazaruddin akan dititipkan,” ujarnya Patrialis, kemarin (12/8).
Politisi PAN ini juga mengatakan, KPK sendiri belum memiliki tahanan khusus. Namun, KPK berhak menitipkan tahanan tersebut ke Rutan Brimob atau Rutan lainnya. “Prinsipnya, Kementerian Hukum dan HAM siap menerima titipan tahanan KPK. Dan siap menjaga keselamatannya,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar belum bisa memastikan akan penahanan M Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit Sea
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani