Menkumham Sudah Terima Laporan Priyo Kunjungi Fahd
Senin, 03 Juni 2013 – 17:59 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin, mengakui sudah mendapatkan laporan terkait kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Politisi Partai Demokrat, itu membenarkan bahwa kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin, melebihi batas waktu yang ditentukan. "Pada saat jamnya berakhir ya masih menggunakan kesempatan berada di lingkungan Sukamiskin. Katanya 14 menit ya," ujar Amir.
Amir membenarkan bahwa Priyo juga mengunjungi terpidana kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan saksi kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agaman, Fahd El Fouz.
"Yang saya dapat laporan bukan khusus, memang saya dengar bertemu dengan Fadh. Tapi, pertemuangnya mungkiin cuma 10 menit, dan dia lebih banyak silaturahmi di ruangan," kata Amir, kepada wartawan, di Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Senin (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin, mengakui sudah mendapatkan laporan terkait kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun