Menkumham Sudah Terima Laporan Priyo Kunjungi Fahd
Senin, 03 Juni 2013 – 17:59 WIB
Kendati demikian Amir tidak memersoalkan kelebihan waktu tersebut. "10-14 menit saya kira ada durasi yang tidak perlu terlalu dipersoalkan. Kecuali disana tinggal berjam-jam atau sampai malam, (sampai) pagi, saya kira lain," katanya.
Menurut Amir pula, tidak ada alasan pihak Lapas untuk menanyakan maksud dan tujuan seseorang pembesuk termasuk Priyo. "Setiap pembesuk tidak ada alasan bagi kami, untuk menanya maksud dan tujuannya, tidak ada. Dia besuk pada jam besuk. Orang membesuk itu bisa kerabat bisa teman," katanya.
Amir juga memastikan tidak ada keisitimewaan yang diberikan Lapas Sukamiskin kepada Priyo terkait kunjungan itu.
Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, enggan menjawab ketika dikonfirmasi terkait kunjungan Priyo ke Lapas dan bertemu Fahd A Rafiq. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin, mengakui sudah mendapatkan laporan terkait kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun