Menkumham Tetap Akui PPP Kubu Romi, Djan Faridz Siapkan Gugatan Lagi
Senin, 31 Juli 2017 – 23:29 WIB

Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com
Untuk itu, PPP kubu Djan akan melayangkan gugatan perdata ataupun pidana. "Insyaallah keadilan untuk partai Islam tertua di Indonesia akan ditegakkan sesuai dengan UUD yang berlaku di indonesia," ucap Djan.
Lebih lanjut Djan juga membantah klaim Romahurmuziy yang mengaku telah menghubunginya untuk melakukan islah. Sebab, kata Djan, justru kubu Romi -panggilan Romahurmuziy- tak pernah menggubris ajakan islah.
Dia tahu alamat rumah dan kantor pribadi saya dan dia juga punya nomor telepon saya. Lebih dari 20 kali diundang media TV untuk bertatap muka bersama saya, dan beliau tidak pernah muncul. Pintu rumah dan hati saya terbuka untuk melakukan islah," pungkas Djan.(boy/jpnn)
Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) makin panas setelah penyerbuan dan perusakan kantor pusat partai berlambang Kakbah itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Mardiono Minta Kader PPP Bersatu Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak Rakyat
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat