Menkumham Tidak Peduli atau Tak Tahu?
jpnn.com - JAKARTA - Permasalahan di lembaga pemasyarakatan tidak kunjung tuntas. Terakhir adalah kejadian kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung, Jawa Barat. Kelebihan kapasitas di lapas dan aturan yang memudahkan pemberian hukuman penjara terhadap pelaku kejahatan kerap dijadikan kambing hitam.
Namun, budayawan Arswendo Atmowiloto menilai permasalahan di lapas kerap terjadi karena Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tidak tahu menyelesaikan persoalan. “Bisa tidak peduli atau tidak tahu, atau mungkin bahkan tidak keduanya,” kata Arswendo saat diskusi bertajuk “Ada Apa Dengan Lapas” di Jakarta, Sabtu (30/4).
Mantan narapidana ini mengatakan, apa yang terjadi di lapas sebenarnya permasalahan yang mudah diatasi. Hal itu jika Kemenkumham serius untuk memperhatikan masalah yang terjadi.
Dia mencontohkan, kalau misalnya terjadi permasalahan kelebihan kapasitas, maka harus fokus membenahi persoalan itu. “Misalnya memindahkan narapidana dari satu lapas ke lapas lain. Tapi memang itu perlu biaya, duit juga berbicara,” katanya.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, harusnya ada pembinaan di sisi anggaran, sumber daya manusia, dan kebijakan di pemidanaan. Menurut Arsul, Komisi III DPR mendorong pidana itu hukumannya tidak mesti penjara dan denda saja. “Ada yang namanya pidana itu pengawasan dan tutupan,” jelasnya di kesempatan itu.
Memang, lanjut dia, hal ini belum dikembangkan. Termasuk konsep tahanan kota dan rumah, belum digali sebagai bentuk pemidanaan baru. “Pidana kerja sosial juga harus kita dorong. Karena kalau bangun-bangun lapas, kekuatan anggaran kita juga belum cukup kuat,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan, ini.
Namun Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi membantah Yasonna tidak peduli dengan permasalahan di lapas. Ia mengatakan, Yasonna kerap turun ke lapangan berkunjung ke lapas-lapas di Indonesia. Menurutnya, kunjungan itu tidak hanya dilakukan ketika terjadi permasalahan di lapas. “Pak menteri lebih intens mengurusi masalah lapas,” kata Akbar dalam kesempatan itu.
Bahkan, ia menambahkan, dalam waktu dekat akan ada optimalisasi program. Misalnya pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat terhadap narapidana kriminal umum. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers