Menkumham: Tragedi Rohingya Melanggar Prinsip Kemanusiaan
jpnn.com, DEPOK - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyesalkan tragedi yang menerpa warga Rohingya di Myanmar. Menurutnya, peristiwa terhadap warga Rohingya di Rakhine, Myamnar sudah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Kejadian yang dialami warga Rohingya melanggar prinsip-prinsip human rights,” ujarnya dalam 1st ASEAN Symposium of Criminology di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Depok, Jawa Barat, Senin (4/9).
Menkumham pun mengimbau Pemerintah Myanmar agar melakukan tindakan-tindakan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan internasional tentang perlindungan bagi hak warga Rohingya. Sejauh ini, katanya, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi untuk ikut membantu penyelesaian masalah Rohingya di Myanmar.
Yasonna menegaskan, pemerintah saat ini sudah melakukan tindakan nyata dalam membantu masyarakat Rohingya. Karena itu Yasonna juga mengajak pihak-pihak yang hanya melontarkan kecaman-kecaman terkait Rohingya untuk segera melakukan aksi nyata.
“Dalam artian tindakan nyata membantu masyarakat Rohingya," tutur Yasonna. “Indonesia telah memberikan perhatian kepada masyarakat Rohingya dengan membangun sekolah-sekolah dan memberikan bantuan lainnya, ” ucapnya melanjutkan.
Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyayangkan beredarnya gambar-gambar hoaks tentang Rohingnya. Sebab, ada gambar yang sebenarnya bukan tentang Rohingnya, tapi beredar secara viral dan dianggap sebagai foto-foto terkait kekerasan terhadap etnis minoritas di Myanmar itu.
“Misalnya korban ledakan di suatu negara disebarkan seolah-olah sebagai korban tragedi Rohingya. Padahal gambar tersebut tidak ada kaitan dengan Rohingya,” ucapnya mencontohkan.
Karena itu Menkumham berpesan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan gambar ataupun berita bohong. Dia mengharapkan masyarakat agar membantu pemerintah mencegah peredaran kabar dan gambar-gambar hoaks.
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD