Menkumham Yakin Indonesia Diuntungkan Kesepakatan Batas ZEE dengan Filipina
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa kementeriannya mendukung penuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Kesepakatan Pemerintah Republik Indonesia dan Filipina tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah disetujui DPR. Menurutnya, ratifikasi kesepakatan kedua negara itu ke dalam undang-undang akan memberikan kepastian bagi kedaulatan wilayah RI.
“Bagi indonesia, kepastian hukum tentang batas zona ekonomi ekslusif tentunya akan memberikan kepastian juga dalam pengelolaan, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah hak berdaulat Indonesia,” ujar Yasonna, Jumat (28/4).
Peraih gelar Ph.D dari North Carolina State University, Amerika Serikat itu menjelaskan, manfaat yang diperoleh Indonesia dengan disepakatinya batas ZEE adalah kejelasan dalam pengelolaan wilayah. Hal itu juga mencakup hak nelayan lokal Indonesia, pencegahan illegal fishing, sekaligus membawa manfaat ekonomis lainnya termasuk pengelolaan sumber daya hayati, kelautan dan perikanan yang terdapat di Laut Sulawesi dan Laut Filipina.
Menkumham juga mengatakan bahwa ada dua prinsip yang disepakati kedua negara dalam perundingan. “Perundingan dilakukan sesuai dengan prinsip yang terdapat dalam konvensi hukum laut tahun 1982 dan garis batas ekslusif antara Indonesia dan Filipina akan bertolak dari pangkal kepulauan,” tuturnya.(adv/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa kementeriannya mendukung penuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan
Redaktur & Reporter : Antoni
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD