Menkumham Yasonna Bikin Gaduh, Lebih Baik Dicopot Saja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Alasannya, Yasonna telah menciptakan kegaduhan politik di DPR. Ini terkait SK pengesahan terhadap dua partai yang berkonflik, PPP dan Golkar.
Sebelumnya PTUN juga menganulir SK Menkum HAM yang mengesahkan pengurus DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, pimpinan Romahurmuziy. PTUN DKI Jakarta juga mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan SK Menkum HAM untuk Golkar hasil Munas Ancol.
Hal itu menurut politikus Gerindra ini harus dijadikan pelajaran sekaligus menunjukkan kapasitas dan kapabilitas seorang Menkum HAM.
"Karena itu saya himbau Presiden Jokowi untuk mengevaluasi menkumham ini. Karena ini hanya menjadi menkumham yang menghasilkan kegaduhan politik. Sudah dua kali mengeluarkan keputusan, dua-duanya salah," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Fadli juga menilai tindakan Menkum HAM Yasonna ini tidak saja memalukan tapi juga membuat masalah bagi partai politik dan demokrasi di Indonesia. Inilah alasan mengapa dia mendorong presiden untuk mengevaluasi, bila perlu mencopot Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Karena menkumham ini membuat keputusan saja salah, apalagi membuat yang lain-lain. Karena itu segera buat evaluasi dan copot menkumham Laoly ini," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas