Menkumham Yasonna Laoly Sahkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan SK pergantian kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum.
Hal itu terungkap dalam surat yang ditandatangani Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Surat pengesahan itu sendiri mulai berlaku sejak ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly pada Jumat (9/9).
Sebelumnya, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan kubu Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum menyikapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) parpol berlambang ka'bah itu.
Mukernas PPP awal September lalu tersebut, di antaranya berisi pergantian Suharso dari kursi ketum. Kini posisi tersebut dijabat Mardiono.
"Setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya, itu haknya beliau," kata pria yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu kepada wartawan, Jumat (9/9).
Mardiono mengatakan Mukernas PPP sebenarnya digelar melalui kajian-kajian dan menjadi keputusan bersama seluruh elemen partai berkelir hijau itu.
"Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader. Nah, keputusan ini enggak diambil sendiri," ujar eks Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu. (mcr8/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan anggota Wantimpres Mardiono sebagai Plt Ketum PPP
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Mardiono Minta Kader PPP Bersatu Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak Rakyat