Menkumham Yasonna Laoly Sahkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP

Menkumham Yasonna Laoly Sahkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. Dok source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan SK pergantian kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum.

Hal itu terungkap dalam surat yang ditandatangani Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Surat pengesahan itu sendiri mulai berlaku sejak ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly pada Jumat (9/9).

Sebelumnya, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan kubu Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum menyikapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) parpol berlambang ka'bah itu.

Mukernas PPP awal September lalu tersebut, di antaranya berisi pergantian Suharso dari kursi ketum. Kini posisi tersebut dijabat Mardiono.

"Setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya, itu haknya beliau," kata pria yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu kepada wartawan, Jumat (9/9).

Mardiono mengatakan Mukernas PPP sebenarnya digelar melalui kajian-kajian dan menjadi keputusan bersama seluruh elemen partai berkelir hijau itu.

"Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader. Nah, keputusan ini enggak diambil sendiri," ujar eks Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu. (mcr8/jpnn)

Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan anggota Wantimpres Mardiono sebagai Plt Ketum PPP


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News