Menkumham Yasonna Pastikan Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan tidak ada upaya melindungi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
“Enggaklah, mana berani. Itu pelanggaran hukum,” tegas Yasonna seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Dia mengatakan tidak mungkin ada upaya melindungi tersangka sekalipun Harun merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Harun.
“Mana kami tahu. Kalau kami tahu sudah kami kasih informasi,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buron kasus dugaan suap Harun Masiku dalam waktu dekat.
“Ya, mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko beberapa waktu lalu. (antara/jpnn)
Menkumham Yasonna mengatakan tidak mungkin ada upaya melindungi tersangka Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator