Menkumham Yasonna Pastikan Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan tidak ada upaya melindungi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
“Enggaklah, mana berani. Itu pelanggaran hukum,” tegas Yasonna seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Dia mengatakan tidak mungkin ada upaya melindungi tersangka sekalipun Harun merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Harun.
“Mana kami tahu. Kalau kami tahu sudah kami kasih informasi,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buron kasus dugaan suap Harun Masiku dalam waktu dekat.
“Ya, mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko beberapa waktu lalu. (antara/jpnn)
Menkumham Yasonna mengatakan tidak mungkin ada upaya melindungi tersangka Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar