Menkumham Yasonna Pastikan Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan tidak ada upaya melindungi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
“Enggaklah, mana berani. Itu pelanggaran hukum,” tegas Yasonna seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Dia mengatakan tidak mungkin ada upaya melindungi tersangka sekalipun Harun merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Harun.
“Mana kami tahu. Kalau kami tahu sudah kami kasih informasi,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buron kasus dugaan suap Harun Masiku dalam waktu dekat.
“Ya, mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko beberapa waktu lalu. (antara/jpnn)
Menkumham Yasonna mengatakan tidak mungkin ada upaya melindungi tersangka Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA