Menlu Akui Sengketa Ambalat Bisa Meluas
Senin, 22 Juni 2009 – 17:50 WIB
Namun Menlu tak yakin dalam pertemuan itu akan langsung dicapai kesepakatan akhir. Sebab, di pihak Malaysia sendiri tidak kompak. “Terdapat kecenderungan perpecahan antara Kementrian Luar Negeri Malaysia dengan General Attorney (Kejaksaan Malaysia). Kejaksaan Malaysia selama ini mendampingi Kementrian luar Negeri dalam isu-isu hukum dalam perundingan perbatasan,” ujar Menlu.
Baca Juga:
Selain itu, sambungnya, Malaysia juga mengganti tim perunding perbatasan. “Pihak Malaysia telah mengganti Ketua Tim perunding Batas Maritimnya,” sambungnya.
Menlu menegaskan, perlu waktu panjang untuk mencapai kesepakatan batas wilayah dengan Malaysia. Dicontohkannya, penyelesaian garis batas Indonesia dengan dengan Singapura saja membutuhkan waktu lima tahun. Bahkan dalam perundingan perbatasan dengan Vietnam, dibutuhkan waktu 32 tahun.
Meski demikian Indonesia masih optimis blok Ambalat tak akan lepas ke tangan Malaysia. Alasannya, negeri jiran itu mendasarkan klaimnya dengan peta tahun 1979. “Namun peta itu sebenarnya tidak perlu ditakuti. Peta itu pernah digunakan Malaysia untuk memperkuat kliam atas pulau Pedra Banca dalam sengketa dengan Singapura dan ditolak Mahkamah Internasional,” lanjutnya.
JAKARTA – Sengketa kepemilikan blok Ambalat di Laut Sulawesi dikhawatirkan akan merembet ke wilayah Natuna di Laut China Selatan maupun sebelah
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub