Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka

Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka
Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membantah klaim Kepolisian Indonesia bahwa pejabat Bea Cukai Australia membayar ribuan dolar ke para penyelundup agar pencari suaka kembali ke Indonesia.

Sebuah kapal yang membawa 65 pencari suaka jatuh ke sebuah karang di dekat Pulau Rote, lepas pantai Papua Barat, pekan lalu, dan mereka yang ada di kapal itu mengatakan, pihak berwenang Australia telah mengirim mereka kembali.

Kapolres Pulau Rote mengatakan, kapten kapal, seorang pria bernama Yohanis dari Sulawesi Utara, mengatakan kepada polisi bahwa seorang pejabat Bea Cukai Australia membayar setiap kru dengan 5.000 dolar (atau setara Rp 50 juta) untuk membawa pencari suaka kembali ke Indonesia.

Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membantah klaim Kepolisian Indonesia bahwa pejabat Bea Cukai Australia membayar ribuan dolar ke para penyelundup.

Seorang pencari suaka asal Sri Lanka yang bernama Kajuran mengatakan cerita yang sama, tapi klaim itu sulit untuk dipahami atau diverifikasi.

"Mereka mengambil uang itu. Seorang pria Australia, staf Bea Cukai, ia memberikan uang," kata Kajuran dalam Bahasa Indonesia yang tak sempurna.

"Mereka membuat kesepakatan," tambahnya.

Wakil Komisaris Polisi, Hidayat, mengatakan, petugas Bea Cukai itu bernama Agus dan fasih bebricara Bahasa Indonesia.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membantah klaim Kepolisian Indonesia bahwa pejabat Bea Cukai Australia membayar ribuan dolar ke para

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News