Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka

Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka
Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka

Hidayat mengatakan, awak kapal, yang masih dalam tahanan, meminta polisi untuk membantu mengirimkan uang untuk istri mereka, dan polisi menyetujuinya.

Ia mengatakan, itu uang mereka karena tak diterima dari para penyelundup.

Hukum Indonesia yang mencakup penyelundupan manusia melarang tindakan membantu orang meninggalkan atau memasuki negara Indonesia tanpa izin dan mengambil keuntungan dari tindakan itu.

Awak perahu masih akan dituduh dengan usaha untuk memabwa orang-orang keluar dari wilayah Indonesia.

Ketika ditanya apakah pemerintah Australia pernah membayar orang untuk mengembalikan pencari suaka, Menlu Bishop menjawab: "Tidak."


Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membantah klaim Kepolisian Indonesia bahwa pejabat Bea Cukai Australia membayar ribuan dolar ke para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News