Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka
Rabu, 10 Juni 2015 – 18:58 WIB

Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka
Hidayat mengatakan, awak kapal, yang masih dalam tahanan, meminta polisi untuk membantu mengirimkan uang untuk istri mereka, dan polisi menyetujuinya.
Ia mengatakan, itu uang mereka karena tak diterima dari para penyelundup.
Hukum Indonesia yang mencakup penyelundupan manusia melarang tindakan membantu orang meninggalkan atau memasuki negara Indonesia tanpa izin dan mengambil keuntungan dari tindakan itu.
Awak perahu masih akan dituduh dengan usaha untuk memabwa orang-orang keluar dari wilayah Indonesia.
Ketika ditanya apakah pemerintah Australia pernah membayar orang untuk mengembalikan pencari suaka, Menlu Bishop menjawab: "Tidak."
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membantah klaim Kepolisian Indonesia bahwa pejabat Bea Cukai Australia membayar ribuan dolar ke para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia