Menlu dan Menkes Apresiasi Bea Cukai dalam Fasilitasi Kedatangan Vaksin Covid-19
jpnn.com, TANGERANG - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kesigapan Bea Cukai Soekarno-Hatta memfasilitasi masuknya sebanyak 1.800.852 vial satu dosis vaksin Covid-19 tahap kedua.
Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan program vaksinasi masyarakat yang telah digencarkan oleh pemerintah sejak penghujung tahun 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekaro-Hatta, Finari Manan menyatakan vaksin itu diterbangkan dari Beijing, Tiongkok, menggunakan Garuda Indonesia GIA-891D, dan tiba di Indonesia, Kamis (31/12) siang.
"Vaksin dikemas ke dalam 11 RAP Envirotainer 48 pallets dan langsung dibawa ke gudang rush handling untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai,” kata Finari.
PT Biofarma (Persero) yang berperan sebagai importir, merupakan perusahaan yang ditunjuk langsung Kemenkes mendatangkan vaksin tahap II, setelah tahap I awal Desember lalu berhasil.
Adapun fasilitas yang didapatkan yaitu pelayanan segera rush handling dan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Finari menjelaskan layanan rush handling adalah pelayanan yang diberikan atas barang impor tertentu, yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.
“Selain fasilitas rush handling, terhadap vaksin ini juga diberikan fasilitas fiskal antara lain pembebasan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22,” tambah Finari.
Adapun fasilitas yang didapatkan yaitu pelayanan segera rush handling dan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta