Menlu: Dua WNI Sudah Diserahkan ke Perwakilan Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP. Marsudi membenarkan pembebasan 2 (dua warga negara Indonesia (WNI), Badar dan Sudirman alias Ladiri dari penyanderaan di Papua Nugini (PNG). Keduanya telah diserahkan tim PNG pada perwakilaan Indonesia di kota Vanimo, PNG.
Retno mengapresiasi langkah penyelamatan tersebut. Ia mengaku mendapat kabar pembebasan pada Kamis (17/9), tadi malam.
“Berita sandera bisa dibebaskan, diterima 19.35 WIB semalem,” ujar Retno di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Menurutnya, komunikasi intensif dilakukan Indonesia dengan PNG terkait pembebasan dua sandera. “Saya terus komunikasi dengan Menlu dan Panglima AB PNG (Angkatan Bersenjata PNG) serta teman-teman kita dalam kaitan pembebasan,” kataya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP. Marsudi membenarkan pembebasan 2 (dua warga negara Indonesia (WNI), Badar dan Sudirman alias Ladiri dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis