Menlu-Menakertrans Ditenggat Dua Bulan
Tuntaskan Berbagai Persoalan TKI
Selasa, 18 Januari 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Ketua Tim DPR untuk Penyelesaian Kasus Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Taufik Kurniawan memberi batas waktu dua bulan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk menyelesaikan berbagai kasus TKI. Termasuk pula, untuk memulangkan para TKI yang saat ini terlantar di Arab Saudi.
”DPR memberi batas waktu Kemenakertrans dan Kemenlu, untuk segera memulangkan seluruh TKI yang bermasalah di Arab Saudi. Termasuk yang tinggal di bawah jembatan dalam waktu dua bulan ke depan,” ujar Taufik Kurniawan di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/1).
Baca Juga:
Menurut Taufik yang juga Wakil Ketua DPR itu, pemerintah harus segera menyelesaikan seluruh persoalan TKI di Arab Saudi karena hal ini sudah menyangkut martabat dan harkat diri bangsa. ”Kalau tidak mau dilecehkan oleh Arab Saudi, maka kita harus menegakkan martabat bangsa ini dengan cara segera menyelesaikan permasalahan TKI di sana,” tegas Taufik Kurniawan.
Dijelaskannya, Tim DPR ini selanjutnya akan segera memberikan solusi dan rekomendasi untuk kepentingan penataan dan pembenahan kembali soal pengiriman TKI ke Arab Saudi. Tujuannya agar kedepan TKI yang dikirimkan ke Arab Saudi, tidak selalu bermasalah.
JAKARTA - Ketua Tim DPR untuk Penyelesaian Kasus Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Taufik Kurniawan memberi batas
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK