Menlu-Menakertrans Ditenggat Dua Bulan
Tuntaskan Berbagai Persoalan TKI
Selasa, 18 Januari 2011 – 23:03 WIB

TKI - Menlu Marty Natalegawa (kiri) dan Menakertrans Muhaimin Iskandar, dalam rapat gabungan mengenai TKI bersama DPR RI, Selasa (18/1). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Ketua Tim DPR untuk Penyelesaian Kasus Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Taufik Kurniawan memberi batas waktu dua bulan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk menyelesaikan berbagai kasus TKI. Termasuk pula, untuk memulangkan para TKI yang saat ini terlantar di Arab Saudi.
”DPR memberi batas waktu Kemenakertrans dan Kemenlu, untuk segera memulangkan seluruh TKI yang bermasalah di Arab Saudi. Termasuk yang tinggal di bawah jembatan dalam waktu dua bulan ke depan,” ujar Taufik Kurniawan di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/1).
Baca Juga:
Menurut Taufik yang juga Wakil Ketua DPR itu, pemerintah harus segera menyelesaikan seluruh persoalan TKI di Arab Saudi karena hal ini sudah menyangkut martabat dan harkat diri bangsa. ”Kalau tidak mau dilecehkan oleh Arab Saudi, maka kita harus menegakkan martabat bangsa ini dengan cara segera menyelesaikan permasalahan TKI di sana,” tegas Taufik Kurniawan.
Dijelaskannya, Tim DPR ini selanjutnya akan segera memberikan solusi dan rekomendasi untuk kepentingan penataan dan pembenahan kembali soal pengiriman TKI ke Arab Saudi. Tujuannya agar kedepan TKI yang dikirimkan ke Arab Saudi, tidak selalu bermasalah.
JAKARTA - Ketua Tim DPR untuk Penyelesaian Kasus Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Taufik Kurniawan memberi batas
BERITA TERKAIT
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK