Menlu Minta TKI Tidak Langgar Izin Tinggal
Selasa, 11 Juni 2013 – 16:11 WIB
Selain itu langkah-langkah pencegahan juga dilakukan. Salah satunya dengan membuat perjanjian pembatasan pengiriman tenaga kerja.
Baca Juga:
"Dengan moratorium terbukti tahun lalu jumlah kasus pelanggaran warga kita berkurang 49% dibanding 2011," paparnya.
Meski situasinya mulai membaik, Marty tetap meminta keadaran para TKI dan calon TKI untuk tidak overstay. Pasalnya, tanpa kesadaran individu maka TKI overstayer sulit untuk dihilangkan.
"Diharapkan kesadaran warga kita dan keluarganya, karena ini untuk kebaikan mereka juga dengan status yang resmi mereka tentu akan lebih terjamin di sana," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang telah melebihi izin tinggalnya alias overstayer telah menjadi masalah pelik. Kini jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik