Menlu: Protes Malaysia jadi Perhatian SBY
Selasa, 26 Juni 2012 – 15:01 WIB
Dia menambahkan, sesuai laporan Kapolri kepada Presiden, siapapun yang diduga melanggar hukum dengan melakukan tindakan perusakan harus memertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Menurut Marty, di negara demokrasi aksi unjuk rasa diperbolehkan namun tetap harus sesuai norma hukum. "Kami sampaikan ke Menlu Malaysia itu sudah jadi ketetapan kepolisian untuk bisa mengusut aksi tersebut. Kalau melanggar hukum hal itu akan ditangani," katanya.
Lantas apa intsruksi Presiden? Marty menjelaskan mendapatkan laporan dari Menkopolhukkam dan Kapolri yang sudah memaparkan langkah yang telah diambil, pada intinya Presiden mengatakan lanjutkan saja proses yang sudah dilakukan.
Seperti diketahui, Malaysia mengecam aksi protes sejumlah kalangan di Indonesia terkait rencana pendataan Tari Tor-tor dan Gordang Sembilan.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memerhatikan serius protes Malaysia terkait aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa kalangan negeri ini terkait rencana
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS