Menlu Retno: Saya Minta Tiongkok Segera Menindaklanjuti Laporan Ini
“Kami sangat prihatin atas keputusan pelarungan tersebut, meskipun praktik pelarungan dimungkinkan dalam dunia kemaritiman, tetapi praktik pelarungan merupakan pilihan terakhir ketika seluruh opsi pemulangan jenazah sudah tidak bisa dilakukan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha.
Merespons kasus terbaru ini, Kemlu telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan mendalam dan meminta agar proses penyelidikan segera dilakukan termasuk menyelidiki penyebab pasti kematian para ABK Indonesia.
Kemlu beserta kementerian dan lembaga terkait juga telah memanggil agen tenaga kerja yang memberangkatkan empat awak kapal itu untuk memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka yang mencakup hak gaji, hak deposit, hak asuransi, dan santunan kematian.
Penanganan kasus ini telah diteruskan ke Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam hal ini Kemlu siap memfasilitasi proses penyelidikan dengan otoritas Tiongkok melalui mekanisme mutual legal assistance.
“Kami juga mendorong agar ada pembenahan dari hulu mengenai proses penempatan ABK WNI ke luar negeri untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi ABK kita yang bekerja di berbagai macam kapal ikan asing,” tutur Judha. (dil/jpnn)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendesak pemerintah Tiongkok melakukan investigasi menyeluruh dan selanjutnya menegakkan hukum atas sejumlah kasus terkait ABK
Redaktur & Reporter : Adil
- Halaman Belakang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Titik Pulang
- Bertemu Zhao Leji, Prabowo Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Indonesia-Tiongkok