Menlu RI Menyerukan Agar Israel Hengkang dari Palestina
Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kata Salam selama persidangan.
Dia menyebutkan bahwa aktivitas pemukiman Israel yang melanggar hukum internasional terus meluas.
Pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kata dia menambahkan.
ICJ, yang berbasis di Den Haag, menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada 19-26 Februari.
Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut.(ant/jpnn)
Menlu RI Retno Marsudi menyerukan supaya Israel hengkang dari pendudukan ilegal di wilayah Palestina. Indoensia juga minta PBB segera bertindak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pimpin Delegasi GKSB DPR ke Uzbekistan, Ibas Bicara Komitmen RI soal Pembangunan Berkelanjutan
- Pertama dalam Sejarah, WN Indonesia Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB
- Dunia Hari Ini: Staf PBB Ikut Jadi Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- YKMI Ingatkan Publik, Genosida Israel di Gaza Palestina Belum Berakhir
- Yordania & Arab Saudi Kecam Serangan Israel terhadap Sekolah di Gaza
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam