Menlu RI Menyerukan Agar Israel Hengkang dari Palestina
Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kata Salam selama persidangan.
Dia menyebutkan bahwa aktivitas pemukiman Israel yang melanggar hukum internasional terus meluas.
Pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kata dia menambahkan.
ICJ, yang berbasis di Den Haag, menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada 19-26 Februari.
Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut.(ant/jpnn)
Menlu RI Retno Marsudi menyerukan supaya Israel hengkang dari pendudukan ilegal di wilayah Palestina. Indoensia juga minta PBB segera bertindak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Konser Sound of Freedom Segera Digelar, Hasil Tiket Disumbangkan untuk Palestina
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Tuduh Negaranya Ingin Bersihkan Etnis Palestina
- Dunia Hari Ini: Israel dan Hizbullah Saling Tuduh Melanggar Kesepakatan Gencatan Senjata
- Puluhan Anggota Legislatif Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi