Menlu Serukan Tertib Keuangan
Senin, 15 September 2008 – 12:56 WIB
Dia menambahkan, Komisi I DPR tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa keuangan kementerian dan lembaga. ’’Kewenangan DPR sebatas pengawasan kebijakan. Karena itu, kebijakan anggaran yang lebih berhati-hati menjadi perhatian kami dari DPR,” tegasnya. (iw/oki
JAKARTA – Departemen Luar Negeri terus melakukan perbaikan internal, terutama dalam administrasi keuangan. Langkah perbaikan itu diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula