Menlu Singapura Pertanyakan Kepastian Hukum di Batam

Menlu Singapura Pertanyakan Kepastian Hukum di Batam
Vivian Balakrishnan. Foto: todayonline

jpnn.com, BATAM - Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan mengakui, keinginan perusahaan Singapura berinvestasi di Kepulauan Riau (Kepri) khusunya Batam sangat tinggi.

"Tapi belum mendapatkan kepastian hukum," ujar Vivian saat bertemu Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Graha Kepri, Selasa (25/4).

Vivian juga mempertanyakan, hubungan Pemko dengan BP Batam, keamanan wilayah, kemudahan perizinan dan perkembangan perekonomian Batam.

Menurut Vivian pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi pertanyaan utama pengusaha di Singapura yang berniat investasi di Batam.

"Mereka selalu ragu-ragu untuk investasi di Kepri. Karena kedua wilayah ini saling membutuhkan, maka itu kami tanya langsung ke Pak Gubernur," ungkap Vivian seperti dilansir Batam Pos hari ini.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun memaparkan meski belum sesuai harapan, tetapi perkembangan Kota Batam dan kabupaten/kota lainnya di Kepri sudah ada kemajuan ke arah yang lebih baik.

"Meskipun perkembangan belum sesuai harapan tetapi sudah ada kemajuan," kata Nurdin.

Terkait hubungan Pemko dan BP Batam, Nurdin mengaku sudah menyampaikan ke Presiden Jokowi dan sudah menjadi bahasan serius Presiden. Ia optimisi, presiden akan meningkatkan kembali gairah ekonomi di Kepri. Selain itu, pemerintah pusat juga sudah memberikan sinyal untuk membuka kawasan Rempang-Galang sebagai kawasan investasi baru.

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan mengakui, keinginan perusahaan Singapura berinvestasi di Kepulauan Riau (Kepri) khusunya Batam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News