Menlu Tegaskan Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba Jalan Terus
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyatakan, penegakan hukum terhadap terpidana mati kasus narkoba terus dilakukan. Alasannya, sudah banyak korban berjatuhan akibat narkoba.
Pemerintah Indonesia, sambung Retno, sudah memberikan penjelasan kepada negara yang mengecam hukuman mati terhadap terpidana narkoba. Dia berharap, negara-negara lain paham alasan Indonesia.
"Mudah-mudahan ada satu pemahaman mengenai kondisi yang sedang dihadapi Indonesia pada saat ini korban-korban yang berjatuhan karena narkoba yang jumlahnya mencapai jutaan orang," kata Retno di TIM, Jakarta, Minggu (8/3).
Belum lagi, sambung Retno, jutaan keluarga menderita karena anak-anak mereka terkena narkoba. "Oleh karena itu penegakan hukum harus tetap dilakukan," ujarnya.
Retno menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali mengungkapkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum berkaitan dengan pemberantasan narkoba. "Kan ini kedaulatan hukum kita," tegas Retno. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyatakan, penegakan hukum terhadap terpidana mati kasus narkoba terus dilakukan. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- Mobil Tertimpa Pohon saat Hujan Disertai Angin Kencang di Semarang, Rusak Parah
- Temui Irfan Hakim di Bekasi, Menhut Raja Juli: Mengharukan
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis
- Ini Poin-Poin RUU BUMN Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara Hingga Pekerja Difabel