Menlu Tegaskan Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba Jalan Terus

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyatakan, penegakan hukum terhadap terpidana mati kasus narkoba terus dilakukan. Alasannya, sudah banyak korban berjatuhan akibat narkoba.
Pemerintah Indonesia, sambung Retno, sudah memberikan penjelasan kepada negara yang mengecam hukuman mati terhadap terpidana narkoba. Dia berharap, negara-negara lain paham alasan Indonesia.
"Mudah-mudahan ada satu pemahaman mengenai kondisi yang sedang dihadapi Indonesia pada saat ini korban-korban yang berjatuhan karena narkoba yang jumlahnya mencapai jutaan orang," kata Retno di TIM, Jakarta, Minggu (8/3).
Belum lagi, sambung Retno, jutaan keluarga menderita karena anak-anak mereka terkena narkoba. "Oleh karena itu penegakan hukum harus tetap dilakukan," ujarnya.
Retno menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali mengungkapkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum berkaitan dengan pemberantasan narkoba. "Kan ini kedaulatan hukum kita," tegas Retno. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyatakan, penegakan hukum terhadap terpidana mati kasus narkoba terus dilakukan. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan