Menlu Telusuri Pelarangan Bendera Merah Putih di Merauke

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pelarangan pengibaran bendera merah putih di wilayah Merauke, Papua. Karena itu, ia mengatakan belum bisa memberi komentar terkait hal itu.
"Saya baru baca dari media massa. Kami akan cari tahu dulu, mengenai peristiwa itu sendiri," ujar Retno di kompleks gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Sebelumnya diberitakan bendera merah putih bakal tidak berkibar di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru. Tentara pemerintah Papua Nugini (PNG) melarangnya.
Dusun Yakyu masih merupakan wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke, Papua. Hanya, seluruh penduduknya merupakan warna negara PNG. Sehingga pengibaran itu dilarang.
Retno mengatakan, pemerintah akan segera menelusuri pelarangan itu sebelum melakukan langkah-langkah konfirmasi dengan PNG. Solusi, tegasnya, akan ia sampaikan setelah mendapat laporan resmi
"Kami cari tahu yang pasti dulu tempatnya ada di mana, di wilayah siapa. Kami harus pastikan dulu sebelum kami informasikan keluar," tandas Retno.
Menlu Telusuri Pelarangan Bendera Merah Putih di Merauke
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pelarangan pengibaran bendera merah putih di wilayah Merauke, Papua. Karena itu, ia mengatakan belum bisa memberi komentar terkait hal itu.
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pelarangan pengibaran bendera merah putih di wilayah
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah