Menlu Upayakan Barter Corby dengan 56 WNI
Kamis, 31 Mei 2012 – 05:50 WIB

Menlu Upayakan Barter Corby dengan 56 WNI
JAKARTA - Keputusan grasi terhadap terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby memunculkan desakan dari DPR agar pemerintah bisa membebaskan WNI di Australia. Khususnya, sejumlah WNI anak-anak. Hal itu merupakan wujud kerja sama diplomasi dua negara setelah grasi Corby. Kemlu juga mendapatkan data dari Kedubes RI di Australia bahwa masih ada 34 anak yang belum dijatuhi hukuman. "Selama menunggu penetapan, mereka dipisahkan dari para napi dewasa," jelasnya.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, saat ini tengah mengupayakan pembebasan 56 narapidana WNI anak di berbagai wilayah di Australia. "Sebanyak 22 narapidana ditambah 34 lainnya sedang ditangani saat ini," ujar Marty dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (30/5).
Baca Juga:
Menurut Marty, status 56 narapidana anak yang telah terdata itu berbeda. Sejumlah 22 anak yang sempat dikenai hukuman saat ini tengah di-review untuk dipertimbangkan pembebasannya. "Apakah dipastikan status mereka masih anak-anak. Ada enam orang (dari 22 napi, Red) yang dibebaskan pada Mei," kata Marty.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan grasi terhadap terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby memunculkan desakan dari DPR agar pemerintah bisa membebaskan WNI
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza