Menlu Upayakan Barter Corby dengan 56 WNI
Kamis, 31 Mei 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Keputusan grasi terhadap terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby memunculkan desakan dari DPR agar pemerintah bisa membebaskan WNI di Australia. Khususnya, sejumlah WNI anak-anak. Hal itu merupakan wujud kerja sama diplomasi dua negara setelah grasi Corby. Kemlu juga mendapatkan data dari Kedubes RI di Australia bahwa masih ada 34 anak yang belum dijatuhi hukuman. "Selama menunggu penetapan, mereka dipisahkan dari para napi dewasa," jelasnya.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, saat ini tengah mengupayakan pembebasan 56 narapidana WNI anak di berbagai wilayah di Australia. "Sebanyak 22 narapidana ditambah 34 lainnya sedang ditangani saat ini," ujar Marty dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (30/5).
Baca Juga:
Menurut Marty, status 56 narapidana anak yang telah terdata itu berbeda. Sejumlah 22 anak yang sempat dikenai hukuman saat ini tengah di-review untuk dipertimbangkan pembebasannya. "Apakah dipastikan status mereka masih anak-anak. Ada enam orang (dari 22 napi, Red) yang dibebaskan pada Mei," kata Marty.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan grasi terhadap terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby memunculkan desakan dari DPR agar pemerintah bisa membebaskan WNI
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
- Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir