Menneg BUMN: BI Terlambat
Larangan Transaksi Valas Derivatif
Senin, 23 Februari 2009 – 08:44 WIB
Menurut Said, sejak awal 2008, pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat edara kepada BUMN-BUMN yang memiliki exposure besar terhadap valas, agar berhati-hati dengan potensi gejolak fluktuasi nilai tukar dengan melakukan analisis risiko yang sangat tajam. "Jadi, sejak awal sebenarnya kami sudah mengingatkan," terangnya.
Berdasar laporan yang masuk ke Kementerian BUMN, empat BUMN yang sempat terjebak dalam transaksi derivatif adalah PT Timah, PT Antam, PT Danareksa, dan PT Elnusa (anak usaha Pertamina). Antam dikabarkan memiliki transaksi yang paling besar dibanding BUMN lainnya.
Namun, menurut Sofyan Djalil, dari keempat BUMN, tinggal Danareksa yang belum menuntaskan transaksi, sedangkan tiga lainnya sudah selesai. "Kami cukup puas dengan penyelesaian tersebut. Tapi soal nilai kerugian, saat ini masih dikumpulkan," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Dirut PT Antam Alwinsyah Lubis mengatakan, pihaknya sudah menutup semua posisi terbuka dalam transaksi derivatif. Namun, terkait nilai kerugian, dia enggan berkomentar. "Saat ini masih diaudit oleh Ernst and Young (konsultan keuangan), Maret nanti baru diketahui hasilnya," katanya. (owi)
JAKARTA - Kasus transaksi valas derivatif yang membelit beberapa perusahaan pelat merah mendapat perhatian khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser